Tuntunan Ibadah di Bulan Dzulhijjah

Tuntunan Ibadah di Bulan Dzulhijjah



"Dan bagi tiap-tiap ummat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada Ny. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)".(QS. Al Hajj [22] : 34)

Di bulan Dzulhijjah banyak peristiwa penting (bersejarah), baik yang berhubungan dengan ibadah maupun kepentingan hak-hak kemanusiaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bersama bulan Dzulqa'dah, Muharram dan Rajab, Dzulhijjah termasuk empat bulan suci. Di bulan ini juga Haji dan Khutbah Wada' Rasulullah saw disampaikan di hadapan jamaah haji dan turun ayat ke 3 surat Al Maidah. Secara khusus, dalam bulan Dzulhijjah ada beberapa ibadah yang dituntunkan oleh Allah swt dan RasulNya, yaitu puasa Arafah, ibadah haji, sholat idhul Adha, penyembelihan hewan qurban (Udh-Hiyyah), dan larangan berpuasa di hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah).

Puasa Arafah

Puasa Arafah dilaksanakan tepat pada tanggal 9 Dzulhijjah (jika tidak sedang berhaji), yang waktunya bersamaan dengan para jamaah haji sedang berwukuf di padang Arafah. Keutamaan puasa ini disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad saw: "Puasa pada hari Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yakni satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Sedangkan puasa Asyura (10 Muharram ) dapat menghapuskan dosa selama setahun yang telah berlalu."(HR. Muslim).

Shalat Idul Adha

Idul Adha adalah hari raya penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di bulan Dzulhijjah. Pada Idul Adha ini dilakukan sholat Idul Adha. Hukumnya adalah sunnah muakkadah. Waktu mengerjakannya pagi hari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Beberapa hal yang hendaknya dilakukakan berkenaan dengan sholat Idul Adha, yaitu :

A. Tata cara sholat Idul Adha
  1. Memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tahlil, yang dimulai sesudah sholat Subuh pada pagi hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai dengan akhir hari Tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah). Berdasarkan riwayat Al Baihaqi dan Al Daruquthni (yang menerangkan) bahwa Nabi Muhammad saw membaca takbir sesudah sholat Subuh pada hari Arafah sampai Ashar hari Tasyriq terakhir. Adapun bacaan takbirnya adalah: "Allahu Akbar, Allahu Akbar Kabira" atau "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laila ha Illahu Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lilla hil Hamd."
  2. Mengenakan pakaian yang terbagus (tidak boleh berlebih-lebihan) dan wangi-wangian (tidak boleh berlebih-lebihan) ke tempat sholat.
  3. Sebelum berangkat Sholat Idul Adha, tidak makan minum terlebih dahulu.
  4. Berangkat ke tempat sholat Idul Adha (lapangan) dengan berjalan kaki (kalau tidak terlalu jauh) sambil membaca takbir, dan pada waktu kembali mengambil jalan yang berbeda dari jalan yang dilalui waktu berangkat.
  5. Hendaklah laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, mendatangi tempat sholat, bahkan sampai puteri remaja, dan perempuan haid, hanya saja perempuan yang sedang haid hendaknya memisahkan diri dari tempat sholat dan tidak turut melaksanakan sholat bersama orang banyak.  
  6. Sholat idhul Adha dikerjakan dua rakaat berjamaah di lapangan, kecuali jika ada halangan, misalnya hujan. 
  7. Sholat idhul adha dikerjakan tanpa seruan azan maupun iqamat. 
  8. Dalam sholat idhul adha tudak ada sholat sunnah, baik sebelum maupun sesudah sholat idhul adha.
  9. Hendaklah dipasang sutrah (pembatas) di muka imam sholat.
  10. Dalam sholat idhul adha, setelah takbiratul ihram kemudian membaca tujuh (7) kali takbir pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua sesudah takbir qiyam (intiqal) membaca lima (5) kali takbir. Dan tidak ada bacaan-bacaan tertentu di sela-sela takbir-takbir tersebut. 
  11. Setelah membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama, imam disunahkan membaca surat Al Ala atau Qaf wal Qur'anil Majid (Surat Qaf), dan sesudah membaca Al Fatihah pada rakaat kedua membaca surat Al Ghasyiyah atau Iqtarabatis Sa'ah (Surat Al Qomar). 
  12. Sesudah mengerjakan sholat, hendaklah dilanjutkan dengan penyampaian khutbah Idhul Adha satu kali, dimulai dengan alhamdulillah dan menyampaikan nasehat dan anjuran untuk berbuat baik pada para hadirin. 
B. Sholat Idhul Adha Yang Bersamaan Dengan Hari Jum'at 

Apabila Idhul adha jatuh pada hari jumat, maka pada hari itu orang yang telah menghadiri sholat idhul adha diberikan keringanan untuk memilih antara tidak menghadiri sholat jumat atau tetap menghadirinya. Bagi yang tidak menghadiri sholat jumat, maka tetap berkewajiban menunaikan sholat dzuhur. Namun demikian, menghadiri sholat jum'at kan bernilai lebih utama (afdhal) meneladani apa yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw. 

C. Berpuasa pada Idhul Adha dan Hari-hari Tasyriq

Berpuasa pada hari raya idhul adha dan hari-hari tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah) ternasuk puasa yang dilarang, diharamkan. 

Udhhiyyah (Penyembelihan Hewan Qurban) 

Pengertian udh-hiyyah adalah penyembelihan bagi binatang kurban, baik unta, sapi, maupun kambing pada hari Nahar (10 Dzulhijjah) pada hari-hari tasyriq (11,12,13 Dzulhijjah), yang sesuai dengan ketentuan syariat islam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalil disyariatkan nya berqurban denfan menyembelih seemor binatang ternak adalah : 

 1. "Dan bagi tiap-tiap ummat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)". (QS. Al Hajj [22] : 34)

2. Hadits rasulullah saw : "Barang siapa yang memiliki keluasaan harta dan tidak menyembelih hewan qurban, maka janganlah mendekati tempat sholat kami." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad dari Abu Hurairah). 

A. Tata Cara Berqurban 

Binatang Qurban 
1). Hewan yang dapat untuk berqurban adalah bahimatul an'am (binatang ternak), yakni kambing (termasuk domba dan biri-biri), sapi (termasuk kerbau) dan unta. 
2). Kriteria hewan qurban. Kriteria ini dapat dilihat dari dua aspek, yakni :

(1) kriteria secara fisik, yakni hewan untuk qurban hendaknya yang baik dan tidak cacat. Dengan demikian hewan yang tidak memenuhi sebagai hewan qurban ada empat, yaitu : 
(a) Al-Auraa (yang jelas cacatnya); 
(b) Al - Maridhah (hewan yang sakit); 
(c) Al-Arja' (hewan yang pincang); 
(d) Al - Aifaa (hewan yang sangat kurus dan tidak berdaging). 

Sedangkan kriteria yang kedua 

(2) adalah dari segi umur. 
Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi syarat untuk berqurban yaitu : 
(a) unta yang berumur 5 tahun, 
(b) sapi yang berumur 2 tahun lebih, 
(c) kambing yang sudah berumur 1 tahun lebih. 

Namun demikian dalam masalah umur hewan qurban ini tidak bersifat mutlak, artinya seandainya tidak dimungkinkan unruk mendapatkan hewan seperti kriteria umur tersebut, maka boleh berqurban dengan hewan yang masih muda. 

(3). Jumlah hewan qurban. 
Seekor kambing hanya mencukupi untuk berqurban satu (1) orang (termasuk keluarganya). Sedangkan seekor sapi mencukupi untuk tujuh (7) orang (termasuk keluarganya).

Waktu penyembelihan 
Waktu penyembelihan hewan qurban ini ditetapkan sejak seusai sholat idhul adha (10 Dzulhijjah) sampai menjelang terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah 

Yang menyembelih
Yang menyembelih hewan qurban diutamakan oleh orang yang berqurban sendiri (shahibul qurban). Apabila tidak mampu, maka penyembelihanya dapat dilakukan oleh orang lain yang ahli. 

Cara menyembelih 
Penyembelihan hewan qurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya, yaitu : 
  1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam 
  2. Memutuskan (memotong) dua urat nadi yang ada di leher 
  3. Menghadapkan hewan ke arah kiblat 
  4. Setelah menghadapkan hewan ke arah kiblat, kemudian berdoa. 
  5. Kemudian menyembelih hewan qurban.
 Adapun doa ketika menyembelih adalah : Bismilla-hi wa Alla-hu Akbar, Alla-humma taqabbal min...(sebut nama shahibul qurban). Atau mengucapkan : Bismilla-hi Alla-hu Akbar, Alla-humma ha-dza'an...(sebut nama shahibul qurban

Pembagian hewan qurban 
Orang-orang yang menerima daging qurban bisa dikelompokan menjadi tiga (3) yaitu : 
  1. Orang yang sengsara lagi fakir 
  2. Orang yang ditunjuk oleh shahibul qurban (baik yang meminta maupun yang tidak meminta). 
  3. Shahibul qurban (orang yang berqurban). 
Hal-hal yang tidak dilakukan oleh shahibul qurban 
Shahibul qurban tidak memotong kuku dan rambutnya sejak awal bulan Dzulhijjah hingga binatang qurbanya disembelih. 

Setelah beribadah di bulan Dzulhijjah ummat Islam memasuki bulan Muharram. Dalam bulan Muharram ini ummat Islam disunahkan untuk berpuasa Tasu'a (9 Muharram) dan 'Asyura (10 Muharram). Marilah kita senantiasa meningkatkan ibadah dan amal shaleh kita. 

(Sumber : Risalah Jumat)






Terima kasih sudah membaca Tuntunan Ibadah di Bulan Dzulhijjah ,Silahkan bagikan artikel ini Tuntunan Ibadah di Bulan Dzulhijjah jika bermanfaat, Barakallaahu fikum
Share on :
 
Comments
0 Comments

Post a Comment

loading...
 
Support : About | Site Map | Privacy Policy | Disclaimer | Contact Us |
Copyright © 2013. artikelislamiku.blogspot.com - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger