Marhaban Ya Ramadhan

Marhaban Ya Ramadhan

Ramadhan bulan yang dirindukan telah tiba, ahlan wa sahlan, marhaban bika ya Ramadhan. Ramadhan adalah bulan penuh barakah, indah penuh maghfirah, yang di dalamnya Allah turunkan kitab mulia, petunjuk dan cahaya, di dalamnya Allah memberikan kemenangan besar bagi hambaNya pada saat perang Badr. Untuk itu amal shaleh yang dilakukan Rasulullah SAW bagaikan derasnya hembusan angin dan air yang mengalir. Para sahabat dan salafussaleh senantiasa berlomba-lomba meraih keridhaan Allah dengan meraih kebaikan dan amal ibadah pada bulan tersebut. Akan tetapi yang sangat memilukan hati adalah kondisi umat Islam pada masa kini yang mulai lemah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Keutamaan bulan Ramadhan

Rasulullah SAW bersabda : "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan,bulan yang diberkahi, Allah mewajibkan kepadamu untuk berpuasa, pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat, juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikan maka dia tidak memperoleh apa-apa. (Ahmad dan An-Nasa'i).

Diwajibkan puasa Ramadhan

Allah berfirman artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah kau diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".(QS. Al Baqarah [2] : 183).

Definisi Puasa

Shaum (puasa) adalah menahan diri dari makan dan minum dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa disertai dengan niat dan dilaksanakan pada waktu khusus dan dari orang-orang yang khusus pula.

Rukun Puasa

1. Niat sebelum terbit fajar. Rasulullah SAW bersabda, artinya : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum (terbit fajar) Maka tidak sah puasanya." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

2. Menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti : makan, minum, bersetubuh dan lain-lain.

3. Memenuhi syarat puasa muslim berusia balik dewasa berakar mampu untuk berpuasa tidak terhalang oleh sesuatu seperti haid nifas sakit dan lain-lain.

Hal yang membatalkan puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja jika dilakukan karena lupa maka puasanya tidak batal.

2. Bersenggama

3. Memasukkan makanan ke dalam perut termasuk dalam hal ini adalah suntikan vitamin yang mengenyangkan

4. Mengeluarkan mani baik karena onani bersentuhan ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja.

5. Muntah dengan sengaja

Peringatan bagi orang yang meninggalkan puasa tanpa alasan

Dibawakan oleh Abu Umamah Al-Bahili, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda  : "Ketika aku sedang tidur tiba-tiba ada dua orang yang datang dan memegang pangkal lenganku dan membawaku ke sebuah gunung yang tinggi seraya berkata : "naiklah!" aku berkata : "aku tidak bisa", keduanya berkata lagi : "kami akan memberi kemudahan kepadamu", lalu akupun naik sampai ke pertengahan tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya : "Suara apa itu? Mereka menjawab : "itu suara teriakan penghuni Neraka" Kemudian mereka membawaku mendaki lagi, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang yang digantung dengan urat belakang mereka, dari pinggiran mulutnya mengeluarkan darah. Aku bertanya : "Siapakah mereka?". Dijawab : "Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa (pada) bulan Ramadhan sebelum tiba waktunya." (HR Al Bukhari dan Muslim).

Shalat Tarawih

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)".(QS. Adzariyat [51] : 17-18).

Sanjungan dan pujian dari Allah bagi yang senantiasa mendirikan salat di malam hari.

Hukum dan Bilangan Shalat Tarawih

Shalat tarawih hukumnya sunnah, lebih utama berjamaah, demikian pendapat mansyur yang dilaksanakan oleh para sahabat, ada pendapat yang mengatakan bahwa shalat ini tidak ada batasan bilangannya, yaitu boleh dikerjakan dengan 20 rakaat, 11 rakaat atau 13 rakaat. Akan tetapi lebih baik apabila shalat tarawih dilakukan dengan 11 rakaat dikarenakan beberapa hal :

1. Para sahabat shalat dengan 11 rakaat, padahal mereka adalah generasi terbaik yang lebih mengetahui tentang Al Quran dan As-Sunnah dari Imam Muhammad bin Yusuf dari Said bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Khatab memerintahkan Ubay Bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dariy supaya keduanya shalat mengimani manusia dengan 11 rakaat."(HR. Malik dalam Muwaththa: 1/115).


2. Adanya Hadits Shahih Aisyah berkata : "Tidaklah Rasulullah shalat (sunnah) pada bulan Ramadhan dan tidak pula (sunnah) lainnya lebih dari 11 rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim).

Jabir bin Abdullah berkata : "Sesungguhnya Nabi menghidupkan malam Ramadhan (lalu) shalat dengan 8 rakaat lalu witir."(HR. Ibnu Hibban)

3. Dalam shalat diharuskan untuk khusyu', tuma'ninah, dihayati serta membacanya dengan tartil. Akan tetapi fenomena yang ada pada sebagian kaum muslimin adalah tanpa tuma'ninah, tergesa-gesa, tidak tartil dalam melaksanakan shalat tarawih, semua ini tidak tercapai dikarenakan jumlah yang terlalu banyak (23 rakaat).

4. Derajat hadits salat tarawih 23 rakaat, adalah dhoif (lemah) sehingga tidak dapat dijadikan dasar hukum dalam beramal.

Mereka berdasar pada hadits : "Dari Ibnu Abbas sesungguhnya Nabi shalat di bulan Ramadhan 20 rakaat (tidak termasuk witir). (HR. Ibnu Abi Syaibah, Tabrani, Baihaqi dan lain-lain).

Riwayat ini semuanya dari Jalan Abu Syaibah yang namanya Ibrahim bin Utsman dari Al Hakam dari Miqsam dari Ibnu Abbas.

1. Imam Baihaqi berkata : "Abu Syaibah menyendiri dengannya dan dia itu lemah."

2. Imam Al Haitsami berkata : "Sesungguhnya Abu Syaibah ini lemah." (Kitab Majmauz Zawaid 3/172)

3. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata : "Isnadnya dhoif."(Kitab Al Fath-Syarah Bukhari).

4. Al Hafiz Zaila'i  telah melemahkan isnadnya. (Kitab Nashbur Rayah 2/153)

5. Imam Shand'ani berkata : "Tidak ada yang sah dari Nabi shalat di bulan Ramadhan dengan 20 rakaat." (Kitab Subulus Salam).

6. Syaikh Al Albany mengatakan : Maudhu' (hadits palsu) (Kitab Silsilah Hadits Dhoif wal Maudhu' & Irwaul Ghalil).

Keterangan Ulama Ahlu Hadits tentang hadist 23 rakaat :
1. Imam Ahmad, Abu Dawud, Muslim, Yahya dan Ad-Daruquthni berkata : "(Derajatnya) lemah".
2. Imam At Tirmidzi : Hadits Mungkar
3. Imam Bukhari : Ulama ahli hadits diam tentangnya
4. Imam Nasa'i : Matrukul hadits (Haditsnya ditinggalkan)
5. Imam Abu Hatim : Hadits lemah, ulama diam tentangnya dan ahli hadits meninggalkan hadisnya.

Kesimpulan

1. Riwayat yang menerangkan bahwa di zaman Umar Bin Khattab, bahwa para sahabat salat tarawih 23 rakaat tidak ada satupun yang shahih. Bahkan dari riwayat yang shahih kita ketahui bahwa Umar Bin Khattab mengerjakan shalat tarawih dengan 11 rakaat sesuai dengan contoh Rasulullah SAW.

2. Adapun hadits yang diriwayatkan dari Yazid bin Ruman : "Adalah manusia pada zaman Umar Bin Khattab mereka shalat (Tarawih) di bulan Ramadhan 23 rakaat." (HR. Malik).

Keterangan

1. Hadits ini tidak sah sebab terputus sanadnya, karena Yazid bin Ruman yang meriwayatkan hadits ini tidak bertemu (tidak sezaman) dengan Umar Bin Khattab, sanadnya terputus, dalam ilmu musthalah hadits termasuk hadits dhoif (lemah).

2. Hadits diatas bertentangan dengan riwayat yang shahih.

Setelah kita mengetahui kesahihan dasar hukum dari hadits-hadits yang shahih maka tidak ada jalan lain bagi kita untuk mengikuti yang hak dari Al Quran dan As Sunnah

Fatwa puasa
Fatwa ini dikeluarkan oleh lembaga fatwa Saudi Arabia yang beranggotakan ulama-ulama besar Saudi Arabia

1. Memakai pasta gigi

Tidak mengapa memakai pasta gigi pada siang hari di bulan Ramadhan sambil menjaga diri agar tidak tertelan seperti halnya disyariatkan bagi orang yang berpuasa memakai siwak pada waktu pagi dan petang karena keumuman hadits Rasulullah SAW : "Siwak itu dapat membersihkan mulut dan menjadikan keridhaan Allah". (HR. An Nasai dan Ibnu Khuzaimah).

2. Mendengar adzan fajar (shubuh) tetapi tetap melanjutkan makan dan minum.

Diwajibkan bagi orang mukmin untuk menghentikan makan dan minum atau sesuatu yang membatalkan puasanya ketika jelas tampak terbit fajar, apabila sedang melakukan puasa wajib seperti puasa Ramadhan dan puasa nadzar. Allah berfirman, artinya : 

"Makan dan minumlah kalian sehingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam hari."(QS. Al Baqarah [2] : 187). 

Yaitu jika mendengar adzan dan dia adzan subuh

3. Seseorang yang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya maka hendaklah dia berbuka dan memberikan makanan kepada orang mukmin yang miskin (fidyah) setiap hari untuk berbuka

4. Salat merupakan salah satu rukun dari rukun Islam dan merupakan penguat dari rukun Islam yang lainnya setelah syahadat yang hukumnya fardhu ain, meninggalkan karena menentang keberadaannya atau membenci dan malas berarti kufur. Adapun orang yang melaksanakan puasa dan salat pada waktu bulan Ramadhan saja maka dia telah menipu Allah, mereka itulah seburuk buruknya manusia karena mereka tidak mengenal Allah kecuali pada bulan Ramadan saja, maka puasanya tidak sah apabila dia meninggalkan salat pada bulan lainnya.

(Sumber : An Nur)







Terima kasih sudah membaca Marhaban Ya Ramadhan ,Silahkan bagikan artikel ini Marhaban Ya Ramadhan jika bermanfaat, Barakallaahu fikum
Share on :
 
Comments
0 Comments

Post a Comment

loading...
 
Support : About | Site Map | Privacy Policy | Disclaimer | Contact Us |
Copyright © 2013. artikelislamiku.blogspot.com - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger